Jalan Iskandarsyah Raya No. 105,
Melawai, Kebayoran Baru
WA Hanya Chat (Jam Kerja)
0812 9199 6680
Telepon (24 Jam)
021 - 726 4856
Instagram
@puskesmaskebayoranbaru
Layanan keterbukaan informasi publik Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru — transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
Akses berbagai layanan keterbukaan informasi yang kami sediakan untuk masyarakat Kebayoran Baru.
Data jumlah permohonan informasi publik yang masuk ke PPID Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru.
Data permohonan informasi yang masuk diperbarui secara otomatis setiap 30 detik.
Jadwal kegiatan dan agenda Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru. Klik tanggal untuk melihat detail kegiatan.
Keterbukaan informasi publik di Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru berlandaskan regulasi berikut.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi